Postingan

Oknum Anggota DPRD Dairi Diminta Diperiksa Terkait Dugaan Pengeroyokan Abang Becak

Gambar
Analisadaily.com, Sidikalang - Junianto Sinulingga (49) seorang abang becak beralamat di Dusun Kuta Bunga, Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. Surat dilayangkan tertanggal 28 Juli 2025. Hal itu disampaikan Ranto Sibarani, kuasa hukum Junianto, Rabu (29/7). Diterangkan, Junianto menjadi korban pengeroyokan usai cekcok dengan oknum anggota DPRD Dairi berinisial AP.  “Tujuan pengajuan permohonan perlindungan hukum, agar AP diperiksa Polres Dairi. AP mengancam membakar becak Junianto. Manatahu Polres Dairi tidak berani memanggil AP, maka perlu disurati,” kata pengacara, Ranto Sibarani. Selain itu, kata Ranto, abang dari AP berinisial CP perlu dimintai pertanggungjawaban. Ranto menyebut, berdasarkan pengakuan korban, Junianto dikeroyok usai cekcok dengan AP di depan Apotek Juwita di Tigalingga per 16 Juli 2025. Apotek dimaksud diketahui milik keluarga AP. “Cekcok terkait pa...

Berharap Keadilan, Tim Hukum Satika-Sarlandy Serahkan 41 Alat Bukti Dugaan Pelanggaran Pemilu Taput ke MK

Gambar
Medan, JejakSiber.com - Tim Hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara nomor urut 01 Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat telah selesai melengkapi berkas perbaikan gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (10/12/24). Ranto Sibarani, S.H., M.H. bersama Rudi Zainal Sihombing, S.H., M.H. bersama tim hukum Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat( BBHAR) DPP PDI Perjuangan, Dompak Hutasoit selaku Sekretaris umum tim pemenangan paslon Satika Simamora-Sarlandy Hutabarat, dalam keterangan persnya dari Jakarta menyampaikan, dasar gugatan ke MK adalah berdasarkan temuan dugaan keterlibatan penguasa di Taput, intervensi terhadap Kepala Desa se-Kabupaten Tapanuli Utara dan Kepala Sekolah. "Dugaan keterlibatan penyelenggaran pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam rangka memenangkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Taput nomor urut 02," kata Ranto Sibarani kepada media ini melalui keterangan t...

Tim Bobby Resmi Cabut Laporan soal Pelemparan Mobil Usai Debat Pilgubsu

Gambar
Ranto Sibarani dkk Tim Hukum Bobby Nasution (Disalin dari detik.com tanggal 9 November 2024) Jakarta - Tim hukum Calon Gubernur Sumut nomor urut 1 Bobby Nasution mencabut laporan polisi terkait pelemparan mobil yang ditumpanginya usai debat kedua Pilgub Sumut di Medan. Pencabutan dilakukan atas arahan Bobby. "Kami dari Tim Hukum Bobby-Surya secara resmi sesuai dengan arahan calon Gubernur Sumut Bapak Bobby Nasution untuk mencabut laporan yang kami laporkan kemarin tanggal 7 November 2024, sudah kami cabut laporan tersebut," kata Sekretaris Tim Hukum Bobby-Surya, Ranto Sibarani, SH., MH. dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024). "(Dicabut) sore sudah kami cabut laporan tersebut. Sesuai dengan arahan Paslon nomor urut 1 Bapak Bobby Nasution dan Pak Surya bahwa kita songsong Pilgub Sumut 27 November 2024 dengan santun, riang gembira, kening tidak berkerut dan dengan damai. Dengan itu kami berharap kepada seluruh masyarakat mari menjaga demokrasi tercapai dengan baik, damai da...

Tim Bobby-Surya Akan Lapor Selebaran Berisi Tolak Pemimpin Penzina, Ranto Sibarani : Itu Fitnah

Gambar
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Tim kuasa hukum pasangan calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Surya akan melaporkan dugaan kampanye hitam yang memuat kalimat fitnah ke Polda Sumut dan Gakkumdu Sumut.  Laporan itu perihal adanya selebaran dan spanduk tersebar dimasyarakat yang memuat tudingan fitnah kepada Bobby dan Surya sebagai pasangan calon Gubernur.  Sekretaris tim hukum Bobby-Surya, Ranto Sibarani mengatakan, salah satu selebaran berisi fitnah adanya selebaran berisi tolak pemimpin penzina yang mencantumkan foto Bobby. "Jadi kami menemukan adanya spanduk, kemudian selebaran yang memuat kampanye hitam kepada pasangan calon Gubernur Sumut. Salah satunya soal selebaran yang berisi tulisan jangan memilih pemimpin penzina dan disana ada foto calon kita Bobby Nasution," kata Ranto kepada Tribun Medan, Rabu (6/11/2024).  Ranto mengatakan, pihaknya telah memiliki bukti selebaran dan spanduk yang terpasang disejumlah titik.  Menurutnya, narasi itu sengaja disebarka...

Profil Kantor Hukum Ranto Sibarani, S.H., M.H. & Rekan

Gambar
Kantor Hukum Ranto Sibarani, S.H., M.H. & Rekan siap melayani anda dalam jasa konsultasi hukum, bantuan hukum, upaya hukum dan siap untuk melindungi kepentingan hukum private anda, kepentingan hukum keluarga anda, kepentingan hukum perusahaan atau bisnis anda. Jangan ragu untuk menghubungi kami, karena kami hadir untuk membantu anda. Kantor Hukum Ranto Sibarani, S.H., M.H. & Rekan beralamat di Grand Pavillion Nomor 7, Jalan Melati Raya Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Kode Pos 20132. Telepon:   061-80472258 HandPhone:   081290013539 Email:    ransibarlawoffice@gmail.com Website:  www.rantosibarani.com    Tentang Kantor Hukum Ranto Sibarani, S.H. & Rekan Kantor Hukum Ranto Sibarani, S.H. & Rekan didirikan sejak tahun 2017 oleh Ranto Sibarani seorang pengacara/konsultan hukum di Kota Medan, Indonesia. Berpengalaman  lebih dari 10 tahun menggeluti bidang Hu...

Politik Menurut Pengacara Ranto Sibarani: "Setiap orang pasti dipengaruhi keputusan politik, suka atau tidak suka"

Gambar
Peradi Medan kembali menyuguhkan konten yang berisikan pendidikan dan pencerahan terkait bidang hukum maupun bidang yang lain, kali ini terkait bidang Politik, yang dikutip dari website Youtube Peradi Merdan. Bagaimana seorang Pengacara atau masyarakat memahami Politik dan Pemilu 2024 nanti, apakah Pengacara bisa terlepas dari Politik atau bisa tidak terlibat dalam proses politik? Apakah memilih dalam pemilu adalah hal yang sia-sia karena politisi sering melupakan janjinya? Mari kita simak jawabannya dalam podcast Peradi Medan berikut ini yang dimoderatori atau yang menjadi hostnya adalah Abdul Rahman Batubara, S.H., CPM.

Bakti Sosial dan Penyuluhan Hukum Peradi Medan

Gambar
Bakti Sosial dan Penyuluhan Hukum Peradi Medan merupakan kegiatan yang reguler yang dilaksanakan oleh DPC PERADI MEDAN sebagai bentuk partisipasi terhadap masyarakat yang kurang beruntung di dalam hal Ekonomi sembari memberikan Edukasi tentang kepemiluan. Kegiatan ini di laksanakan di Kantor DPC PERADI MEDAN jalan Sei Rokan No. 39 Medan. Jumat, 4/08/2023. Acara berjalan Lancar dan semua sembako tersalurkan dengan baik. Hermansyah Hutagalung disela sela kegiatan menuturkan. Di tahun Politik ini mari kita sukseskan dan pilih lah calon pemimpin mu sesuai dengan hati nurani selektif dalam memilih karena mereka yang terpilih akan menentukan nasibnya 5 tahun kedepan, pilihlah mereka yang kamu kenal dan dapat memperjuangkan kemaslahatan rakyat tentunya bukan golongan atau pribadi, "ujarnya Untuk mengurangi penumpukan orang dalam pembagian sembako maka tenih pembagian dibagi atas 3 termin, yaitu pagi, siang dan sore yang tentunya sebelum dilakukan pembagian diberikan materi edukasi kepemi...